[VIDEO] Keputusan Para Ulama Setelah Ditemui Presiden, "Ahok Tetap Jadi Tersangka"

Teropongteras - Para Ulama berkumpul di kantor MUI Pusat Jakarta pada 9 November 2016 kemarin membahas perkembangan Kasus Penistaan Al-Quran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Para Ulama bertemu setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo mengundang 17 pimpinan Ormas Islam ke Istana.

Pada pertemuan para ulama ini diputuskan memperkuat Keputusan MUI yang sudah dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 yang tegas menyatakan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu adalah penistaan terhadap Al-Quran dan Ulama. Para Ulama bersepakat bahwa Basuki telah melakukan penistaan Al-Quran dan Ulama.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.